Foto.
Tampang ke sembilan pelaku tawuran antar Geng Motor Deli Serdang yang diamankan Polisi
Deli serdang,- inangperkasa..id-
Terjawab sudah bom waktu yang ditunggu tunggu oleh masyarakat Desa Sei Rotan selama ini. Pada Senin 22 Januari 2024, dini hari persisnya di depan Mesjid Raya Nurul Iman, Jalan Medan Bt Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang, telah terjadi aksi tawuran antar kelompok dua kubu Geng Motor, yang terdiri dari Kubu Warung Jek dan Cancer Versus Kelompok IPL 07, Warbuk, Kamsis dan Sena.
Bermula dari saling ejek lewat Medsos Instagram antara dua kelompok dengan mempropokasi situasi sehingga menimbulkan terjadinya tawuran yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa difihak Warung Jek, satu orang mininggal dunia yang bernama Mario Ardana (21), warga Jl, Bustamam Gang. Wijaya Kusuma, Desa Bandar Khalipah. Tamatlah sudah cerita satu episode tawuran yang selama ini menjadi perbincangan publik.
Berkat kesigapan dari Aparat Keamanan dari Tim Gabungan Sat Reskrim polresta Medan dan Poksekta Medan Tembung, tidak kurang dari 24 jam 9 orang pelaku sudah ditangkap dari lokasi yang berbeda yaitu di jalan Medan Bt kuis, Jl Medan Tembung dan jalan Pendidikan. Masyarakat Desa Sei Rotan memberi apresiasi kepada fihak ke polisian yang cepat menanggapi laporan warga, sehinga dalam waktu yang cukup singkat kasusnya sudah terungkap.
Secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora, ketika dikomfirmasi membenarkan telah terjadi kasus tawuran di Desa Sei Rotan yang menewaskan satu orang, dan fihaknya telah menangkap sembilan pelaku peserta tawuran ditempat yang berbeda, dan beliau menambahkan akan menyerahkan para pelakunya ke Polrestabes Medan guna untuk diproses secara hukum
.
"Apagunanya selama ini Pemerintahan Desa Sei Rotan, yang telah membangunkan pos pos kamling disetiap dusun yang menghabiskan dana sampai puluhan juta rupiah namun tidak bermanfaat, cuma hanya untuk tidur kucing aja", sebut salah seorang Tokoh Masyarakat dusun 3 kepada wartawan, yang tidak mau disebut namanya.
Terkait dengan kasus tawuran yang selama ini kerap terjadi di walayah hukum Desa Sei Rotan, warga masyarakat berharap agar Pemetintahan Desa Sei Rotan segera mengambil langkah antisipasi dengan mengaktifkan kembali Siskamling terutama ditempat tempat yang dianggap rawan "Apagunanya selama ini Pemerintahan Desa Sei Rotan, yang telah membangunkan pos pos kamling disetiap dusun yang menghabiskan dana sampai puluhan juta rupiah namun tidak bermanfaat, cuma hanya untuk tidur kucing aja", sebut salah seorang Tokoh Masyarakat dusun 3 kepada wartawan, yang tidak mau disebut namanya.
Secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora, ketika dikomfirmasi membenarkan telah terjadi kasus tawuran di Desa Sei Rotan yang menewaskan satu orang, dan fihaknya telah menangkap sembilan pelaku peserta tawuran ditempat yang berbeda, dan beliau menambahkan akan menyerahkan para pelakunya ke Polrestabes Medan guna untuk diproses secara hukum
(IP - RED)